Dewasa ini perempuan tidak hanya sebagai ibu rumah tangga, mengurus rumah, anak, dan suami saja,
melainkan perempuan juga bekerja di luar rumah, membangun karier mereka. Namun, di
lingkup pekerjaan perempuan seringkali mendapatkan diskriminasi, terutama diskriminasi jenis kelamin, misalkan dalam hal
upah gaji, dan perempuan dianggap tidak kompeten dalam suatu pekerjaan
tertentu, padahal perempuan juga bisa melakukan pekerjaan seperti yang
dilakukan oleh laki-laki. Dalam pekerjaan pun, perempuan tidak hanya
mengalami diskriminasi tapi juga mengalami pelecehan seksual, pelecehan
seksual yang kerap dilakukan oleh atasan maupun rekan kerja, baik melalui
pelecehan verbal, visual, maupun fisik.
Diskriminasi yang juga kerap perempuan terima adalah ketika perempuan sedang mentstruasi dan mengambil cuti beberapa hari untuk masa PMS, mereka mengganggap kalau sakit yang dialami perempuan itu dibuat-buat. Selain itu, perempuan yang sedang hamil juga mendapatkan perlakuan yang berbeda, perempuan yang hamil dianggap menyusahkan dan lambat dalam bekerja, belum lagi harus cuti sebelum dan sesudah melahirkan. Padahal itu semua telah tertulis di Undang-Undang, namun apadaya, hukum hanyalah hukum. Maka dari itu, perempuan harus selective dalam memilih pekerjaan untuk menghindari hal-hal tersebut.
Diskriminasi yang juga kerap perempuan terima adalah ketika perempuan sedang mentstruasi dan mengambil cuti beberapa hari untuk masa PMS, mereka mengganggap kalau sakit yang dialami perempuan itu dibuat-buat. Selain itu, perempuan yang sedang hamil juga mendapatkan perlakuan yang berbeda, perempuan yang hamil dianggap menyusahkan dan lambat dalam bekerja, belum lagi harus cuti sebelum dan sesudah melahirkan. Padahal itu semua telah tertulis di Undang-Undang, namun apadaya, hukum hanyalah hukum. Maka dari itu, perempuan harus selective dalam memilih pekerjaan untuk menghindari hal-hal tersebut.
0 komentar:
Posting Komentar